|
PAN Buka Pendaftaran Caleg |
|
Dibuka Untuk Masyarakat Umum Sabtu, 21 Juli 2012 TEGAL - PAN Kota Tegal mulai hari Jumat (20/7), melakukan perekrutan dan penjaringan bakal calon anggota legislatif hingga 27 Juli 2012. Sedangkan target perolehan kursi pada Pemilu 2014 mendatang, minimal 6 kursi. Sekretaris DPD PAN Kota Tegal, Sabtu (21/7), mengatakan, sesuai intruksiu dari DPP, maka pihaknya membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif mulai hari Jumat sampai tanggal 27 JUli 2012 mendatang. Pendaftaran tidak melalui DPD, tapi melalui DPC masing-masing. "Pendaftaran bakal calon anggota legislatif kami buka untuk umum, sehingga bukan hanya pengurus dan kader PAN yang memiliki KTA saja. Tapi masyarakat umum, bisa ikut mendaftar menjadi bakal calon legislatif. Hasilnya, akan kami seleksi. Namun yang pasti, bakal calon anggota legislatif diwajibkan untuk membuat program pemenangan Pemilu di daerah pemilihannya. Program itu kemudian dievaluasi," kata Mizan.
Menurut Miizan, pada pendaftaran tahap awal, yakni bakal calon anggota legislatif, pihaknya akan merekrut sebanyak-banykan. Namun akan diseleksi di masing-masing Dapil, sehingga akan ditetapkan menjadi Caleg tahun 2014. Jumlah Caleg yang akan diusung DPD PAN, disesuaikan dengan kuota masing-masing Dapil, seperti contoh kuota anggota DPRD dari Dapil 2 Kecamatan Tegal Timur 11 kursi. Maka jumlah Caleg yang akan diusung PAN dari Dapil 2 Tegal Timur jumlahnya 11 orang, begitu pula dengan Caleg di Dapil lainnya. "Setiap yang mencalonkan akan kami urutkan pada setiap dapil. Pengurutan ini bukan mutlak untuk maju pada pemilihan caleg dua tahun mendatang. Karena Caleg yang terjaring pada kegiatan ini tidak otomatis akan menjadi caleg tahun 2014. Bisa saja berkurang atau berlebih. Untuk itu bagi yang ingin mendaftar dipersilakan. Syaratnya, hanya mengisi formulir dan membawa pas foto, foti copi KTP dan foto copy ijazah terakhir," tambahnya. (2) |